Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta atau juga yang sering disebut dengan BPMKS Periode III dan VI telah disosialisasikan pada tanggal 22 Februari 2011 yang langsung disalurkan kepada penerima dalam wujud alokasi dana sumbangan pendidikan selama 2 bulan. Hal ini dilakukan atas dasar pertimbangan tujuan awal dihadirkannya BPMKS untuk membantu masyarakat miskin kota dalam pembiayaan pendidikan putra-putra mereka. Sebanyak 200 siswa yang memperoleh bantuan BPMKS ini. Dan belum semua hadir untuk memenuhi undangan dalam sosialisasi yang laksanakan kemarin. Diharapkan segera menemui petugas pelaksana BPMKS yang ditunjuk untuk menyelesaikan administrasi.
Walaupun pada dasarnya hadirnya BPMKS merupakan manifestasi perhatian Pemerintah Kota terhadap pendidikan kota yang dialokasikan dari dana BOS Pendamping. Sehingga ketentuan-ketentuan yang berlakupun masih merujuk pada ketentuan BOS Pusat maupun BOS Propinsi. Dan dalam pelaksanaannya Bantuan Operasional Sekolah ini digunakan untuk 2 hal pokok yaitu untuk pembiyaaan Non Personel dan Personel dan tidak boleh diserahkan langsung kepada siswa/orang tua siswa.
Untuk tahun 2011 ini, pengelolaan BOS dari Pusat langsung diserahkan daerah dengan mekanisme yang telah ditetapkan baik untuk sekolah Negeri maupun sekolah Swasta. Dan di SD Muhammadiyah 2 Kauman Surakarta ini pun tidak lepas pada peraturan-peraturan yang berlaku.
diposkan oleh : admin